KPU Siapkan 2 Metode Untuk Verifikasi Faktual Parpol

140
0

Jakarta (12/10/2012) KPU pusat nantinya akan melakukan 2 metode dalam melakukan verifikasi faktual terhadap keanggotaan partai politik di seluruh tingkatan. Dalam sebuah diskusi di gedung DPD RI Jakarta, hari ini anggota KPU, Ida Budhiati mengatakan  untuk keanggotaan berjumlah 100 orang akan dilakukan sensus kesemuanya. Sedangkan yang jumlah keanggotaan lebih dari 100 orang  KPU menerapkan metode sampling.

Cara pengambilan sample sudah diatur dalam peraturan KPU sebagai pedoman seluruh petugas KPU termasuk di tingkat kecamatan. Metode tersebut juga bisa dipraktekkan oleh partai politik calon peserta pemilu. Ida menjelaskan kalau dalam verifikasi faktual nantinya anggota yang didatangi petugas KPU mengaku bukan anggota partai politik yang dimaksud maka KPU akan meminta orang tersebut membuat pernyataan tertulis termasuk kalau orang tersebut memiliki keanggotaan ganda partai politik.

Anggota KPU Pusat, Ida Budhiati menambahkan berdasarkan hasil sementara verifikasi administrasi tanggal 8 Oktober lalu secara umum kekurangan persyaratan administrasi yang harus dilengkapi partai politik adalah masalah keanggotaan dan masalah kepengurusan di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan. Masalah kepengurusan juga terkait keterwakilan perempuan mulai dari tingkat pusat sampai kecamatan. (eko/nuk)

Post Author

LEAVE A REPLY