KPU Himbau Parpol Ikut Serta Cek Daftar Pemilih

41
0
ifakta jkt KPU

Di Hotel Le Meridien Jakarta, hari ini komisioner KPU Pusat, Hadar Gumay, mengatakan partai politik bisa mengecek data konstituennya di tiap daerah melalui copy DPS yang diserahkan KPU pada partai-partai politik. Dengan begitu, diharapkan bisa meminimalisir masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih. Sejauh ini, KPU sudah menerima data pemilih dari seluruh provinsi meski ada 4 provinsi yang masih belum 100 persen menyerahkan data pemilihnya. Adapun data yang sudah dimasukkan petugas di tingkat kab/kota seluruh Indonesia ke KPU Pusat sekitar 107,2 juta.

Post Author

LEAVE A REPLY