Di Hotel Le Meridien Jakarta, hari ini komisioner KPU Pusat, Hadar Gumay, mengatakan partai politik bisa mengecek data konstituennya di tiap daerah melalui copy DPS yang diserahkan KPU pada partai-partai politik. Dengan begitu, diharapkan bisa meminimalisir masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih. Sejauh ini, KPU sudah menerima data pemilih dari seluruh provinsi meski ada 4 provinsi yang masih belum 100 persen menyerahkan data pemilihnya. Adapun data yang sudah dimasukkan petugas di tingkat kab/kota seluruh Indonesia ke KPU Pusat sekitar 107,2 juta.