KPU Batalkan Perhitungan Suara Metode Dua Panel di Pemilu 2024

12
0
KPU Batalkan Perhitungan Suara Metode Dua Panel di Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum alias KPU membatalkan perhitungan suara metode dua panel di Pemilu 2024 mendatang karena tidak mendapat restu dari Komisi II DPR RI.

Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU mengaku tidak mempermasalahkan hal itu sebab KPU sedari awal telah menyiapkan segala macam opsi.

KPU Batalkan Perhitungan Suara Metode Dua Panel di Pemilu 2024

Mengingat rasionalisasi metode dua panel menurutnya adalah salah satu pilihan opsi untuk meringankan beban kerja anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPSP)

“Enggak diterapkan pada Pemilu 2024. Proses penghitungan suaranya sebagaimana yang terjadi di Pemilu 2019, dilakukan oleh satu tim anggota KPPS tujuh orang itu,” kata Hasyim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9) malam.

Perlu diketahui KPU sempat mengusulkan metode dua panel yang mekanismenya panel A untuk penghitungan Pemilu Presiden (Pilpres) dan DPD RI; panel B Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI hingga Kabupaten/kota.

Model penghitungan suara dua panel dinilai memudahkan KPPS untuk memperpendek durasi penghitungan suara sehingga ada ruang dan waktu yang cukup untuk mempersiapkan pengisian formulir hasil penghitungan suara.

KPU Batalkan Perhitungan Suara Metode Dua Panel di Pemilu 2024

Disisi lain, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan alasan DPR menolak usulan KPU itu karena belum ada persiapan yang optimal dan Pemilu sudah semakin dekat.

“Kan ternyata harus enggak bisa dibuat secara tiba-tiba, tinggal misalnya lima bulan lagi diputuskan. Sementara nanti kan berkonsekuensi dengan yang lain,” kata Doli.

Lebih lanjut Doli juga mengatakan rencana kebijakan penghitungan dua panel ini memunculkan kerawanan bagi Bawaslu, karena Bawaslu hanya memiliki satu pengawas TPS.

Dengan kondisi itu, maka sewajarnya setiap TPS memiliki dua pengawas dari Bawaslu, sehingga konsekuensinya harus melakukan rekrutmen baru.

Baca Juga: Demo GNPR di Patung Kuda Bela Masyarakat Pulau Rempang

“Dan anggarannya nambah lagi. Jadi makanya saya katakan tadi, mungkin inovasi ini bagus tapi belum mungkin dilakukan karena akan berpotensi menimbulkan masalah baru kalau kesiapannya tidak matang dalam waktu yang singkat ini,” kata dia.