KPK Periksa Rizal Ramli untuk Kasus BLBI

74
0
berita 5 - rizal ramli

Di kantor KPK, Rizal mengatakan, KPK kelihatannya serius mau menyelesaikan penyelidikan keluarnya SKL BLBI terkait adanya indikasi kerugian negara pada laporan BPK yang mencapai Rp 138 triliun. 

Usai diperiksa, Rizal malah mempertanyakan motif di balik penerbitan SKL pada era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri. Padahal pemerintah tahu, nilai aset para obligor tak sebanding dengan nilai utang. 

“‎Pada saat krisis, pemerintah menyelamatkan bank-bank yang kolaps, dengan apa yang disebut obligasi. Seharusnya pemilik bank yang berhutang ini tetap kewajibannya dalam bentuk rupiah, sehingga bisa ditagih setiap saat. Tetapi, kemudian ada yang ngelobi pada pemerintah waktu itu, 97-98 akhirnya diganti dengan menyerahkan aset. Aset-aset ini banyak yang kurang bagus, sebagian busuk, sebagian nggak sesuai nilainya, tapi seolah-olah sudah menyerahkan aset yang benar,” ujar Rizal di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin [22/12]. 

 

Seperti diketahui, akibat penerbitan SKL ini negara akhirnya merugi sebesar Rp 138 triliun. Para obligor nakal menyerahkan aset yang tak bernilai tinggi agar bisa mendapat SKL. Anehnya, pihak pemerintah yang telah tahu nilai aset para obligor tak sebanding dengan nilai hutang tetap menerbitkan SKL. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY