Komnas HAM : Polri, Intitusi yang Paling Banyak Diadukan Masyarakat

48
0

Jakarta (16/01/2012) Sepanjang tahun 2011, Komnas HAM menerima 4502 pengaduan dari masyarakat. Dari total aduan tersebut, Kepolisian menjadi institusi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat yakni sebanyak 1262 pengaduan. Dalam rapat dengar pendapat dengan komisi 3 DPR di gedung DPR RI, Jakarta, Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim mengatakan  pengaduan lainnya adalah atas perusahaan swasta dengan 775 kasus  lembaga peradilan 377 kasus kejaksaan 159 kasus, BUMN 174 kasus dan rutan atau lapas 53 kasus. Selain itu, TNI juga banyak diadukan yakni 181 aduan terkait kasus kepemilikan tanah TNI. Menurut Ifdhal, dari pengaduan masyarakat yang diterima Komnas HAM kasus yang paling banyak diadukan adalah kasus sengketa lahan sebanyak 738 aduan 304 kasus soal ketenagakerjaan, 291 sengketa kepegawaian di kementerian maupun BUMN 155 kasus penggusuran sektor Sumber Daya Alam  95 kasus lingkungan  dan 73 kasus masyarakat adat.

UU Berpotensi Melanggar HAM

Dalam kesempatan ini, Ketua komnas HAM Ifdhal Kasim, menjelaskan setidaknya ada 5 Undang-undang yang berpotensi melanggar HAM yang sering menjadi latar belakang konflik di berbagai daerah. Kelima Undang-undang itu adalah Undang-undang kehutanan yang menjadi latar belakang kasus Mesuji, undang-undang perkebunan yang menjadi sumber sengketa perkebunan inti dan plasma, Undang-undang Minyak dan Bumi, Undang-undang Pertambangan dan Undang-undang Pemda karena memberikan kewenangan pemerintah daerah mengeluarkan izin pertambangan dan perkebunan. (eko/nuk)

LEAVE A REPLY