Kapolri: Gagal Ujian Praktik SIM, Bisa Mengulang Di Hari yang Sama

15
0
Kapolri: Gagal Ujian Praktik SIM, Bisa Mengulang Di Hari yang Sama

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) memberikan kemudahan kepada masyarakat sebelum melakukan praktik ujian mengemudi dalam pengurusan SIM dengan memberikan latihan terlebih dahulu.

“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi,” kata Kapolri saat melakukan inspeksi mendadak di Satpas SIM Polda Metro Jaya di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (26/10) siang kemarin.

Kapolri: Gagal Ujian Praktik SIM, Bisa Mengulang Di Hari yang Sama

Menurut dia, hendaknya ada kebijakan bagi masyarakat jika gagal praktik bisa mengulang di hari yang sama.

“Tadi saya dengar ada yang empat kali gagal [praktik], terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian tes mengemudi,” kata dia.

Sidak yang dilakukan Kapolri ini juga disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi @listyosigitprabowo. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu terlihat meninjau setiap layanan Satpas SIM Polda Metro Jaya.

Kapolri: Gagal Ujian Praktik SIM, Bisa Mengulang Di Hari yang Sama

Dalam beberapa kesempatan itu, Kapolri juga mengunjungi beberapa bagian mulai tempat tes tertulis hingga tes praktik pembuatan SIM, mengecek ruang uji simulator yang tengah digunakan pemohon.

Mantan Kapolda Banten ini berdiskusi dengan warga yang sedang melakukan pemohonan pembuatan SIM.

“Ini kalau gagal ujian praktik bisa langsung ulang?” tanya Kapolri kepada petugas.

Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa Kompol Rambing menjawab, pemohon yang gagal ujian praktik dapat mengikutinya kembali setelah dua pekan.

“Siap jenderal dikasih waktu ulang 14 hari kemudian,” kata Kompol Akasa.

Selain mengecek fasilitas serta layanannya, Kapolri melayani tanya jawab masyarakat, hingga berswafoto.

 

Penulis: Eko Susanto