Kapolri Akan Benahi Pelat RF Kendaraan yang Bukan Polisi

17
0
Kapolori Akan Benahi Pelat RF Kendaraan yang Bukan Polisi

Jenderal Listyo Sigit selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri akan membenahi pelat RF yang bukan dimiliki oleh polisi dinas ataupun VVIP.

Belakangan ini Kapolri sedang berupaya untuk membenahi internal kepolisian karena buntut kasus-kasus yang membuat citra institusi turun drastis. Salah satu yang siap diperbaiki ialah masalah pelat RF di jalanan.

Kapolori Akan Benahi Pelat RF Kendaraan yang Bukan Polisi

Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa polisi harus bisa memenuhi harapan masyarakat. Kapolri akan menindaklanjuti hal-hal yang bisa membuat masyarakat kesal, termasuk soal penggunaan pelat RF yang akrab dengan kendaraan bermotor pejabat.

“Saya kira itu yang akan kita lakukan ke depan termasuk persepsi apa yang saat ini diharapkan oleh masyarakat tentang pelayanan Kepolisian itu tentunya yang terus kami perbaiki termasuk juga apa sih yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan kepolisian tentunya kita perbaiki, ini yang sedang kita dalami,” kata Kapolri.

Kapolori Akan Benahi Pelat RF Kendaraan yang Bukan Polisi

Sigit yang juga mantan Kabareskrim Polri menyebut pelat RF khusus diberikan untuk fungsi tertentu yang berkaitan dengan kepolisian, dinas ataupun VVIP.

Namun, Sigit menangkap fenomena masyarakat yang melihat penggunaan pelat RF ini tidak tepat atau sering meresahkan karena seolah bertindak arogan di jalan padahal bukan orang yang berkepentingan. Sigit menegaskan akan memperbaiki hal ini.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Bangun Jalur Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

“Memang itu kan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas atau VVIP begitu ya. Tapi faktanya mungkin masyarakat mungkin melihat, ‘Oh ternyata bukan polisi’, begitu ya. Nah ini yang kami perbaiki,” tambah Kapolri.

Bagaimana tanggapan Anda soal langkah perbaikan dari Kapolri I-Listeners?

 

Penulis: Fadia Syah Putranto