Jalan Berbayar Bakal Berlaku di 25 Ruas Jalan Jakarta

30
0
Jalan Berbayar Bakal Berlaku di 25 Ruas Jalan Jakarta
Foto : ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan. Nantinya, kendaraan yang melintas di sejumlah ruas jalanan Jakarta bakal berbayar. Penerapan ERP diharapkan bisa menekan angka kemacetan sekaligus mendorong masyarakat beralih menggunakan Angkutan Umum.

Tidak seperti kebijakan ganjil genap di Jakarta, dalam draf Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, jalan berbayar elektronik ini akan berlaku setiap hari.

Untuk waktunya mulai dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB. Sebagai perbandingan untuk ganjil genap di Ibu Kota berlaku pada pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB. Sedangkan hari penerapannya pun tidak setiap hari, melainkan pada hari kerja.

Namun dijelaskan dalam pasal 10 ayal 2 draf tersebut, dalam keadaan tertentu, Gubernur dapat memberikan persetujuan untuk sementara waktu tidak memberlakukan Pengendalian Lalu Lintas secara elektronik pada hari tertentu dan/atau waktu tertentu setelah mendapatkan usulan dari Dinas.

Untuk tarifnya belum ditentukan. Namun dijelaskan dalam Pasal 14, tarif layanan pengendalian lalu lintas secara elektronik itu memperhatikan jenis kendaraan motor, dan kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.

Nantinya ada beberapa kendaraan yang dikecualikan membayar seperti sepeda listrik, kendaraan umum plat kuning, kendaraan dinas operasional pemerintah dan TNI / Polri kecuali / selain berplat hitam, kendaraan korps diplomatik negara asing, ambulans, mobil jenazah, dan kendaraan pemadam kebakaran.

Meski belum ditetapkan waktu berlakunya, rencananya akan ada 25 ruas jalan di Jakarta yang bakal menerapkan sistem berbayar elektronik, berikut rinciannya:

Jalan-Jalan ERP

Jalan Pintu Besar Selatan

Jalan Gajah Mada

Jalan Hayam Wuruk

Jalan Majapahit

Jalan Medan Merdeka Barat

Jalan Moh. Husni Thamrin

Jalan Jend. Sudirman

Jalan Sisingamangaraja

Jalan Panglima Polim

Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 – Simpang Jalan TB Simatupang)

Jalan Suryopranoto

Jalan Balikpapan

Jalan Kyai Caringin

Jalan Tomang Raya

Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya – Simpang Jalan Gatot Subroto)

Jalan Gatot Subroto

Jalan M. T. Haryono

Jalan D. I. Panjaitan

Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya – Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)

Jalan Pramuka

Jalan Salemba Raya

Jalan Kramat Raya

Jalan Pasar Senen

Jalan Gunung Sahari

Jalan H. R. Rasuna Said

Sebagai catatan, rencana ini masih sebatas draf. Bisa jadi ada perubahan atau diterapkan sesuai dengan draf.