Tidak bisa dipungkiri bahwa kasus korupsi di Indonesia selalu bermunculan seiring berjalannya waktu. Bahkan belum selesai menyelesaikan kasus korupsi, sudah lebih dulu muncul kasus yang baru.
Kali ini I-Radio akan merangkum ke dalam 5 kasus korupsi terbesar yang paling merugikan Indonesia. Mari simak ulasan lengkapnya berikut ii:
1. Kasus Penyerobotan Lahan di Riau
Pertama ada kasus penyerobotan lahan di Riau, Surya Darmadi telah diduga melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau melalui PT Duta Palma Group. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1998-2008. Apabila terbukti bersalah Surya Darmadi akan menjadi yang terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun.
2. Kasus PT TPPI
Diperingat kedua ada kasus korupsi yang menyeret PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPP) dengan kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 37,8 triliun. Pada kasus ini, mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono telah divonis 12 tahun penjara. Akan tetapi, mantan Presiden Direktur PT TPPI, Honggo Wendratno yang divonis 16 tahun penjara kini masih berstatus buron.
3. Kasus Korupsi PT Asabri
Akibat kasus ini negara menanggung kerugian sebesar Rp 22,7 triliun oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero). Jajaran manajemen PT Asabri melakukan pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta. Diketahui ada 7 orang telah divonis bersalah dalam kasus ini.
4. Kasus Korupsi PT Jiwasraya
Kasus Korupsi PT Jiwasraya (Persero) telah terungkap setelah mereka gagal membayar polis pada nasabah soal investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun. Ada sebanyak 6 orang divonis bersalah dalam kasus ini. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun.
5. Kasus Bank Century
Selanjutnya ada kasus Bank Century yang membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 7 triliun. Akibat pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century telah menyebabkan kerugian negara Rp 689,394 miliar. Di sisi lain, untuk penetapan sebagai bank berdampak sistematik telah merugikan negara sebesar Rp 6,742 triliun.
Baca Juga: Kapolri Lakukan Mutasi Masal Anggota Polri Akibat Kasus Brigadir J
Kasus korupsi mana yang paling tidak bisa dilupakan oleh I-Listesners?
Penulis: Fadia Syah Putranto