Kementerian Agama melalui Saiful Rahmat selaku Wamenag mengungkapkan alasan usul ubah nama hari libur nasioal dari ‘Isa Almasih’ menjadi Yesus Kristus’.
Seperti kita ketahui, nomeklatur alias penamaan libur nasioanl untuk umat Kriten dan Katolik selama ini disebut dengan nama Isa Almasih.
Namun, penamaan tersebut dinilai kurang sesuai bagi umat Kristen dan Katolik di Indonesia. Mengingat Isa Almasih itu sendiri merupakan Tuhan yang mereka yakini sebagai Yesus Kristus.
“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik, agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini, itu adalah kelahiran Yesus Kristus dan wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus. Itu usulan mereka,” kata Saiful di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Kementerian Agama yang mengajukan usulan perubahan nomenklatur nama tersebut.
Muhadjir juga mengatakan Kemenag akan mengusulkan perubahan peraturan presiden (perpres).
Baca Juga: Kedatangan Tak Sia-sia, Jadi Saksi Sejarah Timnas Indonesia U-23
“Karena itu Kemenag usulan Perpres perubahan nomenklatur dimaksud,” kata dia.
Sebagai informasi, pada 2024 mendatang, hari wafat Isa Almasih jatuh pada 29 Maret. Kemudian kenaikan Isa Almasih jatuh pada tanggal 9 Mei 2024.