IFakta: MPR Dukung Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

145
0

Jakarta (18/05) Ketua MPR Zulkifli Hasan bilang lembaga tinggi negara mendukung pemerintahan Jokowi-JK untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak azasi manusia (HAM) masa lalu. Salahsatunya, pelanggaran HAM Kasus Trisakti Mei 1998. Ia menjelaskan mekanisme atau cara penyelesaian kasus HAM bisa lewat Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

“Yang Mei 1998, mereka sudah menunggu 15 tahun. Hingga kini belum ada penyelesaian apapun yang mereka dapatkan”, ujar Zulkifli usai ikut serta dalam pertemuan konsultasi pimpinan lembaga negara dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/05/2015).

Selain persoalan HAM, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, para pimpinan lembaga tinggi negara juga berdialog soal lain seperti persoalan Freeport dan UU Pilkada. (timnewsroom)

LEAVE A REPLY