IFakta: KPK Panggil Cici Tegal Terkait Kasus Alat Kesehatan di Kemenkes

241
0

Jakarta (22/05) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil artis Sri Wahyuningsih atau biasa dikenal dengan Cici Tegal. Ia akan diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan, Jumat (22/05/2015). Cici dipanggil sebagai saksi pada perkara yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadila Supari tersebut.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan alkes pada tahun anggaran 2007, dengan tersangka SFS (Siti Fadila Supari) ” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Jumat (22/05/2015).

Selain Cici Tegal, KPK hari ini juga memanggil staf PU Pusat Penggulangan Krisis Kemenkes, Pambudi Suroyo dan pemilik PT Jenedi Investama, Jefri Nedi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Siti menjadi tersangka pada April 2014 lalu. Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 (timnewsroom)

 

LEAVE A REPLY