IFakta: Dana JKN Rp6 Triliun Untuk Obati Perokok

86
0

Jakarta (22/05) Kementerian Kesehatan menyebut tingginya jumlah perokok di Indonesia turut membebani keuangan negara. Sekretaris Jendral Kementerian Kesehatan dr Untung Sutarjo bilang biaya untuk mengobati perokok mencapai sepertiga dari dana JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

“Rp 6 triliun di JKN kita gunakan untuk mengobati penyakit yang berhubungan dengan rokok,” kata dr Untung dalam peluncuran Iklan Layanan Masyarakat tentang Bahaya Rokok di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan Jumat (22/5/2015).

IListeners, Berbagai penelitian menyebut, racun yang terkandung dalam asap rokok merupakan karsinogen alias pemicu berbagai jenis kanker. Di Indonesia, jumlah perokok diperkirakan mencapai 53,7 juta. Dilihat dari dampaknya, 20 persen kematian pada laki-laki dan 12 persen kematian pada perempuan disebabkan oleh penyakit yang berhubungan dengan asap rokok. (timnewsroom)

LEAVE A REPLY