Hari Musik Nasional, Ratusan Musisi Terima Royalti Performing Rights

62
0

Jakarta (09/03) Bertepatan dengan Hari Musik Nasional yang jatuh pada Senin (09/03),  Performers Right Society of Indonesia (Prisindo) mendistribusikan royalti tahunan kepada lebih dari 300 musisi dan penyanyi.

Di antara ratusan musisi tersebut, tercatat lima nama penyanyi sebagai penerima royalti terbesar tahun ini.

Mereka adalah Via Vallen, Anji, Judika, Iwan Fals, dan Cita Citata.

Tercatat pula lima grup band Tanah Air yang menerima royalti terbesar pada 2020, yakni Armada, NOAH, Ungu, Seventeen, dan Naff.

Meski tak mengumumkan secara rinci mengenai besaran royalti yang didistribusikan tersebut, Ketua Umum Prisindo Marcell Siahaan menjelaskan tentang sumber royalti itu.

“Royalti yang dibagikan bukan berasal dari penjualan lagu musisi/penyanyi baik secara digital maupun fisik, namun berasal dari performing rights atau hak untuk mengumumkan karya ke ranah publik,” kata Marcell Siahaan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (09/03).

Performing rights itu, misalnya karya-karya musik yang diperdengarkan untuk kepentingan komersial, seperti di hotel, tempat karaoke, restoran, dan lain-lain.

“Maka, para pengguna tersebut wajib membayar royalti performing rights pada tiga pemilik hak, yang pertama adalah pencipta lagunya, yang kedua adalah musisi dan penyanyi yang merekam karya tersebut, dan yang ketiga adalah produser,” ujar Marcell lagi.

Senentara Makki Parikesit, Bassist band Ungu yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Prisindo, berharap pemberian royalti tersebut dapat semakin memicu semangat para musisi untuk berkarya.

“Dengan mengetahui bahwa hak-hak pelaku pertunjukan sudah diakui dan dilindungi, semoga semakin menjadi pemacu semangat para musisi dan penyanyi untuk terus merekam karyanya,” jelas Makki.

[teks timnewsroom/kompas.com | foto prisindo]