Geledah Kantor Gubernur Sumut, KPK Cari Bukti Tambahan

124
0
Sumber foto : pekanews.com

Jakarta (13/7) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu (11/07/2015) kemarin menggeledah Kantor Gubernur Sumatera Utara, rumah dinas Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan rumah dinas sekretaris PTUN Medan, Sumatera Utara. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita uang 700 Dollar AS yang ditemukan di rumah dinas tersangka anitera sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan.

Penggeledahan ini dilakukan, untuk mencari bukti tambahan, termasuk mendalami asal usul uang yang diduga diberikan tersangka Yagari Bhastara Guntur alias Gerry.

“Geledah dan sita ini adalah dalam rangka tugas Kami (KPK) mendalami penyertaan (deelneming) fakta hukum siapapun pihak-pihak terkait atau yang memiliki keterkaitan dan bertanggung jawab atas kasus ini,” kata Pelaksana Tugas (plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, di Jakarta, Senin (13/07/2015).

Indriyanto yakin ada pihak lain sebagai pemberi uang suap di kasus ini, dan KPK sedang mengembangkan kasus ini untuk mencari pihak yang diduga punya kepentingan memberikan suap pada para tersangka, yaitu Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi, dan hakim Dermawan Ginting.

“Hanya berdasarkan logika saja sangat tidak mungkin uang suap ini berasal atau dimiliki oleh Gerri,” jelas Indriyanto.(Tim Newsroom)

LEAVE A REPLY