Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Corona, Kapolsek Kembangan Dimutasi

61
0

Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya. Mutasi tersebut merupakan buntut dari pesta pernikahannya yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat tanggal 21 Maret 2020.

“Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, yang dilansir dari msn.com Kamis (2/4/2020).

Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.

Maklumat tersebut mengatur pembumbaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat tanggal 21 Maret 2020. Foto-foto pesta pernikahannya pun tersebar viral di media sosial.

Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa,” ungkap Yusri.

“Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak mentaati, siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya,” sambungnya.

[teks timnewsroom/msn.com]