Gelar Jumpa Pers, Indra Kenz: Tak Ada Niatan Untuk Menipu

13
0
Gelar Jumpa Pers, Indra Kenz: Tak Ada Niatan Untuk Menipu

Tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz ditampilkan oleh Bareskrim ke publik dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3). Menggunakan baju tahanan, Indra Kenz menyesali perbuatan yang telah menipu sejumlah pihak atas kasus Binomo.

Di hadapan publik, sosok Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat dalam jumpa pers di Bareskrim Polri. Ia mengaku tidak punya niatan untuk menipu hingga perbuatannya ini membuat Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain apalagi sampai menipu,” kata Indra Kenz di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Gelar Jumpa Pers, Indra Kenz: Tak Ada Niatan Untuk Menipu

Diketahui, Indra Kenz ditahan oleh kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo serta terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara. Indra Kenz pun berharap untuk ke depannya agar masyarakat lebih hati-hati untuk berinvestasi.

“Dan tentunya ke depannya saya berharap yang terakhir semua masyarakat Indonesia bisa belajar dari kejadian kali ini untuk memilih investasi baik yang ilegal maupun yang legal karena semua investasi memiliki risiko,” ujarnya.

Sementara itu, pihak dari kepolisian juga memperlihatkan barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah milik Indra Kenz di atas meja jelang konferensi pers. Duit yang terbungkus plastik itu ditotal berjumlah sekitar Rp 1,24 miliar.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah