Foke- Nara Tidak Akan Gugat Hasil Pemilukada DKI 2012

38
0

Jakarta (03/10/2012) Pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli memutuskan tidak mengajukan permohonan gugatan  atau sengketa perselisihan tentang hasil pemilihan umum pemilukada DKI Jakarta 2012 ke Mahkamah konstitusi. Dalam jumpa pers di Media Center Fauzi-Nara perwakilan timses Foke Nara, Budi Siswanto mengatakan  alasan tidak diajukannnya gugatan ke MK dikarenakan Fauzi Bowo melihat kepentingan warga Jakarta yang lebih luas.

Meski demikian Perwakilan Timses Foke Nara, Budi Siswanto menilai dari hasil pemilukada putaran 2 KPUD juga perlu melakukan evaluasi atas kinerjanya dalam pelaksanaan tahapan pemilukada. Selain itu, beberapa tahap yang perlu dievaluasi diantaranya  penyusunan DPT, pendaftaran pasangan calon dan kampanye. (eko/pum)

Post Author

LEAVE A REPLY