Presiden Joko Widodo memastikan bahwa empat warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan oleh kelompok Abu Sayyaf sejak 15 maret 2016, sudah dibebaskan.
“Alhamdullilah, puji syukur kepada Allah, akhirnya empat WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata sejak 15 Maret 2015, sudah dibebaskan. Empat WNI dalam keadaan baik,” kata Jokowi saat jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu (11/5).
Saat ini empat WNI itu sudah berada pada otoritas Filipina dan sesegera mungkin akan diserahterimakan ke pihak Indonesia.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Filipina yang telah memberikan kerja sama yang sangat baik dalam dua kali pembebasan sandera,” ujar Jokowi.
Pembebasan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf ini adalah keberhasilan kedua setelah pemerintah sebelumnya telah membebaskan 10 WNI awak kapal Brahma 12 pada 1 Mei 2016 lalu.
Sebelumnya, pada 15 April lalu pembajakan kapal berbendera Indonesia, yaitu kapal tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi kembali terjadi di perairan perbatasan Malaysia-Filipina.
Kapal itu dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina menuju Tarakan. Kapal membawa 10 orang ABK WNI.
Sebanyak lima orang berhasil menyelamatkan diri, satu orang tertembak, dan sisa empat orang ABK diculik perompak yang diduga terkait kelompok Abu Sayyaf. [teks puma | foto biro pers istana]