Dua Okum Prajurit TNI AU yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina Ditahan

25
0
Dua Okum Prajurit TNI AU yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina Ditahan
ANTARA FOTO

Dua oknum prajurit TNI AU berinisial RF dan IG ditahan karena diduga membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari tempat karantina. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.

Kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dari selebgram Rachel Vennya terus diusut. Saat ini Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) telah menahan dua oknum prajurit TNI AU berinisial RF dan IG.

“Penahanan kepada kedua oknum TNI AU itu dalam rangka proses penyidikan menyusul ditetapkannya selebgram RV (Rachel Vennya) sebagai tersangka oleh penyidik polisi beberapa waktu lalu,” kata Indan di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Dipaparkan oleh Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah bahwa RF saat ini ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta. Sementara itu untuk GF masih menunggu surat penyerahan perkara dari Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum).

“Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman  oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV. Hal ini untuk membantu pihak kepolisian dalam proses hukum RV,” tuturnya.

Penahanan terhadap kedua oknum prajurit TNI AU ini adalah sebagai bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum prajuritnya. Terkait sanksi yang akan diberlakukan, Ida mengatakan keduanya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Rachel Vennya sendiri divonis empat bulan penjara dan denda Rp50 juta perkara pelanggaran karantina kesehatan. Namun, ia hanya akan menjalani delapan bulan masa percobaan dan tidak perlu menjalani hukuman penjara.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah