Dishub DKI Larang Bus Gunakan Terminal Bayangan

215
0

Jakarta (08/07) Dinas perhubungan DKI melarang bus untuk tidak beroperasi di terminal bayangan, dan menghimbau semua bus antar kota agar masuk ke terminal.

“Semua bus harus masuk terminal karena diterminal kita sudah siapkan posko untuk kelayakan mobil atau kendaraan. Jadi kalau sopir dan kendaraannya kurang layak, enggak boleh jalan,” kata Kadishub DKI Andri Yansyah di Jakarta, Rabu (08/07/2015).

Andri menjelaskan pihaknya mempersiapkan 3 terminal utama dan 19 terminal pembantu, untuk melayanani arus penumpang selama mudik lebaran tahun ini.

Nantinya, sesuai arahan dari Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama, pihaknya tidak akan segan buat mencabut izin trayek bus, jika masih ditemukan sopir bus yang nekat mengangkut penumpang di terminal bayangan.

“Kalau masih ada yang bandel, mohon partisipasi dari rekan-rekan semua untuk difoto saja. Sesuai instruksi Gubernur kita berikan SP (surat peringatan) 1,2, dan 3. Langsung kita cabut izinnya,” pungkasnya. (tim newsroom)

LEAVE A REPLY