Seni bela diri Pencak Silat ditetapkan lembaga PBB, The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan budaya dunia. Hal ini diputuskan dalam sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Bogota, Kolombia, pada Kamis (12/12) waktu setempat.
Pencak silat dianggap memiliki seluruh elemen yang membentuk warisan budaya tak benda. Pencak silat terdiri dari tradisi lisan; seni pertunjukan, ritual dan festival; kerajinan tradisional; pengetahuan dan praktik sosial serta kearifan lokal.
Kementerian Luar Negeri menilai penetapan ini merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap tradisi nenek moyang bangsa Indonesia.
“Indonesia memiliki komitmen kuat untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat, antara lain melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olah raga dan seni bela diri, namun juga sebagai bagian dari seni dan budaya,” kata Direktur Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kemenlu, Kama Pradipta, dilansir dari cnbcindonesia.com.
Dengan ini, Indonesia memiliki 10 warisan budaya tak benda yang masuk dalam daftar UNESCO. Yakni wayang, batik, pelatihan batik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tradisi tari Bali, kapal Pinisi dan pencak silat.
Bagaimana Sejarah Pencak Silat?
Tidak ada yang tau secara pasti kapan sejarah awal pencak silat di Indonesia. Namun, sebuah tulisan di Harian Kompas, 8 Mei 2004, menuliskan bahwa Pencak Silat mulai berkembang di Jawa Barat pada sekitar 1780. Adalah Sakir, seorang tokoh dari Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, yang kemudian perguruannya dikenal dengan sebutan “Cimande”.
Pencak silat Cimande ini terus menyebar hingga ke Cianjur Selatan dan Garut Selatan, terutama di daerah-daerah perkebunan. Penyebaran ini dilakukan oleh para murid Sakir hingga tahun 1930. Setelah periode itu, berkembanglah aliran lain, seperti pencak silat Cikalong.
Menjelang kemerdekaan, Pemerintah Kolonial Belanda melarang masyarakat melakukan bela diri pencak silat. Para pesilat menyiasatinya dengan menjadikan pencak silat sebagai bentuk seni tari.
Pada tahun 1948 baru dibentuk IPSI. Sejak saat itu, nama pencak silat kembali populer di Indonesia. Kata pencak silat kini digunakan secara internasional oleh hampir seluruh negara di berbagai benua.
Puluhan negara telah memiliki perkumpulan pencak silat dan bergabung dalam perkumpulan pencak silat dunia. Kendati sudah dilombakan di Asian Games 2018, tapi cabang olahraga pencak silat belum dilombakan di gelaran olahraga terbesar dunia, yaitu Olimpiade.
[teks/foto Sumber (sejarah pencak silat): Kompas.com]