Jakarta (4/8) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertemu dengan perwakilan warga Kampung Pulo. Pertemuan atas undangan Basuki ini untuk membicarakan proses relokasi mereka nanti. Basuki bilang kasus Kampung Pulo ini berbeda karena warga di bantaran kali Ciliwung sudah turun temurun berada di sana bertahun-tahun.
“Tentu untuk kasus ciliwung yang sejarahnya sudah ratusan tahun, sudah turun temurun, jual menjual, yang dulu masih bisa nopang orang tinggal sekarang engga bisa, harus dibuat khusus peraturannya. Makanya saya lagi siapkan satu perda pergub khusus buat yang bantaran Ciliwung, gimana solusinya kaya di Kampung Pulo,” ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Menurut Basuki, jika warga Kampung Pulo setuju dalam pertemuan ini, Pemprov DKI akan menyiapkan kontrak per orangan. Warga yang memiliki tanah di sana boleh menandatangani kontrak agar bisa diganti dengan rusun.
Basuki menyadari tidak semua warga akan setuju dengan kontrak itu. Sebab, sebagian dari mereka ada yang tidak memiliki surat-surat. Biasanya, mereka yang tidak memiliki surat-surat akan meminta uang kerohiman saja. Jika mereka memilih untuk mendapat uang kerohiman saja, mereka tidak berhak lagi mendapat rusun.
“Ada yang mengatakan, karena engga punya surat, minta uang kerohiman aja deh, 25 persen dari NJOP. Nah saya harus cari dasar hukumnya, kalau ada saya bayar,” ujar Basuki. (Tim Newsroom)