Jakarta (11/01/2012) Sekretariat Jenderal DPR memastikan pembangunan ruang rapat Badan Anggaran atas dasar permintaan anggota banggar DPR RI. Dalam jumpa pers di gedung MPR DPR Senayan, Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh membenarkan, pembangunan ruang rapat baru untuk Badan Anggaran atau Banggar DPR sekitar Rp 20 miliar. Nining Indra Saleh menjelaskan, kapasitas ruang rapat banggar yang sekarang sudah tidak memadai karena jumlah anggota banggar ditambah tamu dari pemerintah berjumlah 100 sampai 150 orang.
Pengadaan ruang rapat baru itu selain mengoptimalkan kapasitas juga untuk menyesuaikan dan memperbarui sistem seperti IT sesuai kebutuhan anggota banggar DPR. Ruang rapat baru itu merupakan permintaan anggota banggar DPR pihaknya hanya memfasilitasi. Nining Indra Saleh juga menegaskan, ia dan jajarannya bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran Rp 20 miliar tersebut dan siap diperiksa KPK dan diaudit oleh BPK. Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh juga menjelaskan untuk renovasi ini diperlukan tiga tender yaitu tender konsultan perencana dengan nilai Rp 565,5 juta, tender konsultan pengawas dengan nilai kontrak Rp 234,3 juta dan tender pelaksanaan pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 19,9 miliar. Selain itu, ruang rapat baru banggar DPR sudah dilelang pada bulan Oktober 2011. (eko/nuk)