Musisi Ahmad Dhani dan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet turun ke jalan untuk berunjukrasa “Panggung Rakyat Tangkap Ahok” didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hanya saja, Dhani mengaku kesal karena diminta untuk menggelar unjuk rasa di depan gedung baru KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta.
“Kami cuma mau demo di gedung yang ada isinya, ada komisioner KPK,” ujar Dhani di Gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya, Dhani mengaku dirinya ditelepon Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti terkait rencana aksi unjuk rasa di Gedung KPK hari ini, Kamis (2/6/2016).
Menurut Dhani, Dirkrimum Polda Metro melarang untuk melakukan demo atas instruksi dari Presiden RI.
“Saya kemarin ditelepon Dirkrimum. Pak Dir bicara ke saya, katanya, instruksi Presiden enggak boleh demo di KPK,” kata Dhani di samping gedung lama KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Dhani menyatakan keheranannya dengan larangan tersebut, apalagi larangan itu berasal dari Presiden langsung.
“Kenapa Presiden ngurusin demo di KPK?” ucap Dhani.
Untuk diketahui, dalam demo itu, mobil sound system milik Dhani yang hendak digunakan dalam unjuk rasa “Panggung Rakyat Tangkap Ahok” juga ikut disita pihak kepolisian.
Tak hanya mobil sound system tersebut, sebuah mobil APV dan lima orang kru-nya turut dibawa polisi. Ia menilai, tindakan itu saja sudah bentuk pelarangan.
Saat ini, unjuk rasa dilarang digelar di depan gedung lama KPK. Semua aksi unjuk rasa hanya diperbolehkan digelar di depan gedung baru KPK yang diisi oleh sebagian kecil pegawai KPK. Kegiatan penyidikan dan aktivitas pimpinan KPK masih bekerja di gedung lama.
“Yang jelas kami bukan mendemo penyidik KPK. Kami mendemo komisioner KPK di mana pun mereka berada, di gedung apa, ya itu yang kami demo. Kami tidak akan mendemo gedung kosong,” kata Dhani. [teks eko/berbagai sumber | foto kompas]