Peringati HUT Jakarta, Tarif TransJakarta, MRT, dan LRT Dikenakan Rp1

50
0

Dalam memperingati HUT Jakarta ke-497, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menetapkan tarif transportasi umum TransJakarta, MRT, dan LRT  sebesar Rp1. Tarif sebesar Rp1 berlaku selama dua hari, yaitu pada 22 dan 23 Juni 2024. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan bahwa tarif Rp1 merupakan hadiah bagi pengguna transportasi umum di Jakarta.

“Merayakan pertambahan usia Kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan hadiah istimewa untuk warga yang ingin berpergian menggunakan transportasi publik hanya dikenakan tarif Rp1,” ujar Syafrin Liputo, dikutip dari Narasi.

Syafrin menambahkan bahwa untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu tetap diberlakukan tarif Rp0.

Hal ini sejalan dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.

“Tarif Rp1 ini sekaligus mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan transportasi publik dalam mendukung mobilitas atau aktivitas mereka sehari-hari,” tambahnya,

Berikut jadwal pemberlakuan tarif Rp1 

22 Juni 2024

Transjakarta pukul 00.00 – 23.59 WIB

MRT pukul 05.00 – 23.59 WIB

LRT pukul 05.30 – 23.00 WIB

23 Juni 2024

Transjakarta pukul 00.00 – 23.59 WIB

MRT pukul 05.00 – 23.59 WIB

LRT pukul 05.30 – 23.00 WIB