Hutan Hujan Tropis Sumatra di Indonesia berstatus bahaya yang sudah ditetapkan sejak 2011 dan belum berubah hingga sekarang.
Sebelumnya, pada tahun 2004 The United Nations Educational Scientific and Cultural Organization atau UNESCO menetapkan Hutan Hujan Tropis Sumatra sebagai situs warisan dunia sejak 2004.
Kawasan tersebut ditetapkan sebagai situs warisan dunia yang berharga karena menjadi salah satu kawasan konservasi terbesar di Asia Tenggara yang membentang hingga tujuh provinsi.
Kawasannya mencakup provinsi Lampung, Sumatra Selatan, Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatra Utara, hingga Aceh.
Namun, mengutip dari whc.unesco.org, berdasarkan keputusan terakhir Komite Warisan Dunia UNESCO pada 4 Juni 2021, masih menempatkan Hutan Hujan Tropis Sumatra dalam status bahaya.
Menurut Komite Warisan Dunia UNESCO, ada empat ancaman atas eksistensi Hutan Hujan Tropis ini, yaitu pembangunan jalan, pertambangan, penebangan liar, hingga perambahan (penguasaan lahan konservasi secara tidak sah).
Di sisi lain, dalam laporan yang diterima UNESCO dari pemerintah Indonesia terkait capaian atas upaya konservasi Hutan Hujan Tropis Sumatra (2011-2022).
Baca Juga: Syarat Dapat Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Salah satu progresnya adalah pertumbuhan populasi beberapa jenis fauna. Laporan tersebut mencatat pertumbuhan populasi Gajah Sumatera sebesar 3% dari tahun 2007-2017.
Kemudian populasi Badak Sumatera sebesar 3% pada tahun 2020; dan 100 persen pertumbuhan Harimau Sumatera dari tahun 2010-2022.