Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menjanjikan akan menggratiskan ojek online (ojol) melalui jalan berbayar atau ERP. Hal tersebut dikarenakan ojol termasuk ke dalam angkutan umum.
Sebelumnya, sejumlah pengendara ojek online melakukan aksi demo di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (8/2/2023). Demonstrasi ini dilakukan untuk menolak rencana penerapan jalan berbayar di Jakarta.
Akhirnya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pun menemui ratusan ojol yang melakukan aksi unjuk rasa tolak ERP. Di depan massa, Syafrin mengungkapkan jika ojek online tidak akan dikenakan aturan jalan berbayar atau ERP.
“Ojol angkutan umum tidak?” tanya Syafrin di depan seluruh massa aksi.
“Iya,” jawab sejumlah ojol yang melakukan aksi.
“Sesuai PM (Peraturan Menteri Perhubungan) 12 tahun 2019, ojol oleh Pak Menhub menjadi angkutan umum. Angkutan sewa khusus sesuai PM 118 tahun 2018 angkutan sewa khusus menjadi angkutan umum,” ujar Syafrin.
“Oleh sebab itu maka rencana penerapan kepada dua moda ini (ojek online dan taksi online) dikecualikan,” lanjutnya.
Baca Juga: Peringati Hari Pers Nasional 2023, Jokowi Posting Meme di Sosmed
Aturan penerapan jalan berbayar ini belum resmi diterapkan. Aturan tersebut masih berupa rancangan yang tengah dibahas dengan DPRD DKI Jakarta.
Aturan jalan berbayar ini rencananya akan diterapkan di 25 ruas jalan protokol dengan tarif variatif mulai Rp 5 ribu sampai Rp 19 ribu.