Baru-baru ini DPR telah mengesahkan rancangan undang-undang atau RUU terkait pembentukan tiga provinsi baru di Papua yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
Pemerintah mengklaim alasan utama pemekaran Papua yaitu untuk kesejahteraan rakyat. Selain itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemekaran dilakukan untuk mempercepat pembangunan di Bumi Cendrawasih.
“Oleh karena itu, pemekaran ini adalah sekali lagi bertujuan tidak lain tidak bukan untuk mempercepat pembangunan dan kita semua ingin agar kesejahteraan rakyat Papua, terutama orang asli Papua akan meningkat dengan cepat juga,” kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR, beberapa waktu lalu.
Meski demikian kebijakan tersebut menuai kontroversi, berbagai aksi demonstrasi digelar di sejumlah daerah Papua, termasuk di Jakarta. Penolakan juga dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP). Mereka menyebut pemekaran hanya keinginan ‘orang Jakarta’, bukan kehendak rakyat Papua.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Cahyo Pamungkas mengungkapkan bahwa pemerintah tidakperlu melakukan pemekaran wilayah jika tujuannya untuk menyejahterakan rakyat dan meningkatkan pembangunan. Dirinya menyebut salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua bisa dengan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah.
Baca Juga: 4 Poin Penting Hasil Pertemuan Jokowi dan Volodymyr Zelensky di Ukraina
“Misalnya kalau di suatu daerah tidak ada rumah sakit sekelas di Jayapura, ya diberikan aja kewenangan bagi pemerintah (daerah) untuk buat rumah sakit sekelas di Jayapura. Tidak perlu dimekarkan sebetulnya. Pemerintah tidak ambil jalan itu. Berarti ada motif politik di balik itu (pemekaran),” kata Cahyo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (1/7/22).
Bagaimana tanggapan I-Listeners?
Penulis: Fadia Syah Putranto