Akibat Virus Penyakit Mulut dan Kuku, Pemerintah Berantas 2.667 Hewan Ternak

14
0
Akibat Virus Penyakit Mulut dan Kuku, Pemerintah Berantas 2.667 Hewan Ternak

Baru-baru ini pemerintah telah memberantas atau memonong bersyarat 2.667 hewan ternak yang terpapar virus penyakit mulut dan kuku atau PMK pada Selasa (28/6/22).

Melansir dari siagapmk.id, terdapat sekitar 283.215 ekor hewan ternak yang terkena PMK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 91.233 hewan sembuh, 1.690 hewan mati, dan 187.615 belum sembuh. Hingga saat ini, virus PMK sudah menyebar di 19 provinsi dan 218 kabupaten/kota. Jawa Timur menjadi daerah yang memiliki kasus PMK paling banyak, yakni mencapai 115.478 hewan.

Akibat Virus Penyakit Mulut dan Kuku, Pemerintah Berantas 2.667 Hewan Ternak

Detailnya, Nusa Tenggara Barat (NTB) 43.294 ekor, Aceh 31.443 ekor, Jawa Barat 30.254 ekor, Jawa Tengah 29.917 ekor, Sumatera Utara 11.537 ekor, Yogyakarta 6.785 ekor, Sumatera Barat 4.675 ekor, Bangka Belitung 2.621 ekor, Banten 1.643 ekor, dan Kalimantan Barat 1.441 ekor.

Kemudia sejumlah hewan yang terpapar PMK di Jambi sebanyak 957 ekor, DKI Jakarta 610 ekor, Bengkulu 516 ekor, Riau 490 ekor, Lampung 482 ekor, Kalimantan Tengah 377 ekor, Sumatera Selatan 348 ekor, dan Kalimantan Selatan 347 ekor.

Akibat Virus Penyakit Mulut dan Kuku, Pemerintah Berantas 2.667 Hewan Ternak

Mengenai jumlah anggaran program tersebut Direktur Jenderal Peternakan Kementerian Peternakan (Kementan), Nasrul belum memberikan jawaban pastinya. Akan tetapi, sebelumnya sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono menyebut mengusulkan anggaran untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak naik dari Rp4,42 triliun menjadi Rp4,6 triliun.

Baca Juga: Erick Thohir Harapkan Bandara Internasional Bisa Menjadi Panggung Seniman Lokal

Anggaran tersebut dibutuhkan untuk beberapa hal seperti pengadaan vaksin hingga obat-obatan. Bagaimana tanggapan I-Listeners mengenai fenomena tersebut?

 

Penulis: Fadia Syah Putranto