Selama libur nasional bersama dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2022, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku di Jakarta sejak Jumat, 29 April sampai 6 Mei 2022 mendatang.
“Ganjil genap di Kota Jakarta tidak berlaku selama libur bersama nasional,” tulisa Polda Metro Jaya lewat akun Twitter @TMCPoldaMetro, Selasa (3/5/22).
Akan tetapi, sistem ganjil genap akan diterapkan di jalur menuju kawasan Puncak, Bogor pada hari ini, Selasa 3 Mei 2022. Pemeriksaan ganjil genap juga akan dilakukan di Simpang Gadog. Sehingga bagi warga luar Bogor yang ingin berkungjung ke puncak menggunakan kendaraan pribadi harus mengikuti nomor pelat sesuai tanggal.
“Kami lihat peningkatan arus kendaraan, besok pagi kita berlakukan ganjil genap untuk kendaraan menuju kawasan Puncak, diberlakukan mulai pagi hari,” kata Kepala Biro Operasional (KBO) Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana mengutip dari detik.com, Senin (2/5/22).
Iptu Ketut mengatakan bahwa penerapan ganjil genap bertujuan untuk mencegah kemacetan lalu lintas di kawasan Puncak. Dirinya mengungkapkan kendaraan yang pelatnya tidak sesuai tanggal ganjil atau genap akan diputar balik terkecuali kendaraan yang sudah dikecualikan seperti contoh ambulance.
Sementara Polres Bogor tidak memberlakukan one way ataupun ganjil genap di jalur Puncak pada hari pertama Lebaran. Polisi mengatakan ganjil genap tidak diterapkan di hari pertama demi memudahkan masyarakat beraktivitas pada hari pertama Lebaran.
Baca Juga: Mesut Ozil Ucapkan Hari Raya Idul Fiitri Menggunakan Bahasa Indonesia
Penulis: Fadia Syah Putranto