Baru-baru ini Arab Saudi telah memutuskan untuk membuka kembali pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah luar negeri dengan jumlah kuota sebanyak 1 juta peserta.
Persyaratan aturan haji 1443 Hijriah sudah dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Salah satunya adalah jemaah harus berusia di bawah 65 tahun. Selain itu para peserta hari juga harus sudah menerima vaksin utama Covid-19 yang diakui kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Persyaratan lainnya adalah jemaah luar kerajaan Ara Saudi wajib membawa bukti hasil tes PCR negatif dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu 7 jam sebelum keberangkatan.
Bagi peserta haji yang tidak memiliki kartu identitas nasional atau identitas penduduk karisidenan Arab Saudi, dapat mendaftarkan vaksinasi secara elektronik.
Adapun daftar vaksin yang telah diakui Arab Saudi sebagai syarat menunaikan ibadah haji. Berikut daftar vaksinnya:
- Pfizer-BioNTech
- Moderna
- Oxford-AstraZeneca
- Janssen
- Sinopharm
- Sinovac
- Covaxin
- Estetika (Sputnik V)
- Kofovax.
Baca Juga: Hari Bekal Nasional 2022, Nostalgia Menu Bekal Sekolah
Penulis: Fadia Syah Putranto