Urus SIM Kini Sudah Bisa Lewat Aplikasi Online

64
0
Urus SIM Lewat Aplikasi Online

Kini I-Listeners yang ingin membuat baru dan perpanjang SIM tidak perlu datang ke Satpas. Pembuatan dan perpanjangan SIM akan diberlakukan online melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Aplikasi tersedia pada ponsel Android maupun iOS. Aplikasi dapat digunakan mulai Senin 12 April 2021. Namun, aplikasi masih belum dapat diunduh dari Play Store maupun App Store.

Urus SIM Lewat Aplikasi Online

Bagi pemohon SIM baru, ujian teori dan pengecekan kesehatan dapat dilakukan secara daring. Pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk ujian praktek dengan syarat lolos ujian yang sudah dilakukan secara daring. Hal ini berlaku untuk semua golongan SIM. Tersedianya aplikasi ini juga berdampak pada situs registrasi online akan dinonaktifkan. Pembayaran juga akan dilakukan secara online.

Menurut CNN Indonesia, ada beberapa tahapan dalam pengurusan SIM lewat aplikasi.

Langkah pembuatan SIM baru via aplikasi ponsel:

  1. Download aplikasi
  2. Registrasi (NIK)
  3. Face recognition
  4. Pilih jenis SIM
  5. Pembayaran PNBP SIM baru
  6. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
  7. Lulus dan mendapat QR Code
  8. Pilih Satpas
  9. Pilih jadwal ujian praktik

Tahapan perpanjangan SIM online via aplikasi:

  1. Download aplikasi
  2. Verifikasi No. HP (OTP)
  3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
  4. Verifikasi NIK dan SIM
  5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
  6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  8. Pilih metode pengiriman
  9. Upload pas foto dan tanda tangan
  10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
  11. Cetak SIM
  12. Pengiriman
  13. SIM diterima pemohon

Tak perlu mengantri dan menunggu lama, perkembangan teknologi sangat membantu Anda.

Baca Juga : Sinetron Hits Yang Tayang Lebih Dari 2000 Episode

Kira-kira apakah I-Listeners antusias terhadap aplikasi SINAR ini?