Baru-baru ini sejarah dari pembangunan jalan Anyer-Panarukan oleh Daendels menjadi trending topic di media sosial. Diduga pembangunan Jalan Anyer-Panarukan itu bukanlah kerja paksa, melainkan upah dari pekerja telah dibayar namun uang yang diberi Daendels tidak sampai ke tangan pekerja.
Kita telah diajarkan di dalam sejarah Indonesia, tentang bagaimana kejamnya era kolonial Belanda saat pemimpin yang ketika itu menjabat, Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels (1808-1811), menyuruh pribumi untuk membangun jalan Anyer-Panarukan.
Diceritakan bahwa Daendels menerapkan sistem kerja rodi alias Heerendiensten, tanpa imbalan untuk membuat jalan sekitar 1.000 kilometer itu dalam waktu satu tahun.
Namun, kontroversi Daendels itu kembali menguak ke publik belakangan ini. Berawal dari postingan akun Twitter @mazzini_gsp, yang mengungkap bahwa pembangunan Jalan Anyer-Panarukan itu bukan kerja paksa, melainkan telah dibayarkan upah kepada pekerja.
Betul, bikin jalan Anyer-Panarukan itu yang kerja dibayar. Daendels kasih duit 30 ribu ringgit lebih untuk gaji dan konsumsi yg kerja juga mandor, udah dikasih ke Bupati, nah dari Bupati ke pekerja ini gak nyampe duitnya. Akhirnya kita taunya itu kerjaan gak dibayar (kerja paksa) https://t.co/3dj99Vn3Fw
— Mazzini (@mazzini_gsp) February 7, 2021
“Betul, bikin Jalan Anyer-Panarukan itu yang kerja dibayar. Daendels kasih duit 30 ribu ringgit lebih untuk gaji dan konsumsi yg kerja juga mandor, udah dikasih ke Bupati, nah dari Bupati ke pekerja ini gak nyampe duitnya. Akhirnya kita taunya itu kerjaan gak dibayar (kerja paksa),” tulis @mazzini_gsp.
Baca Juga : 5 Pantangan Yang Wajib Anda Tahu Saat Imlek
Hal senada juga diutarakan Djoko Marihandono, pengajar di Departemen Sejarah FIB UI, berdasarkan penelitiannya tahun 2005. Ia mengatakan bahwa telah disiapkan upah pekerja untuk pembangunan jalan tahap pertama dari Bogor ke Cirebon sebesar 30 ribu ringgit perak oleh pemerintahan kolonial Belanda.
“Sistem pembayarannya, pemerintah memberikan dana kepada para prefek (jabatan setingkat residen) lalu diberikan kepada para bupati. Ini buktinya ada. Sedangkan dari bupati ke para pekerja, tidak ada buktinya. Bisa jadi ada, tapi belum saya temukan. Apakah para bupati membayarkannya atau tidak kepada pekerja, itu urusan lain. Jadi bukan kerja paksa karena diberi upah,” kata Djoko Marihandono dikutip dari Historia.id
Era kepemimpinan Daendels sendiri sangat mendisiplinkan para pegawai di birokrasinya. Ia bahkan bakal memberi sanksi hukuman mati kepada siapa saja yang berani melakukan tindakan korupsi di Hindia Belanda.
Hingga kini belum ada konfirmasi mengenai benar atau tidaknya upah telah dibayarkan kepada pekerja untuk pembangunan Jalan Anyer-Panarukan oleh Daendels.