BNN DKI : Jakarta Darurat Peredaran Narkoba

47
0

Jakarta (19/12) Kepala BNN (Badan Narkoba Nasional) Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johny P Latupeirissa mengatakan, peredaran narkoba mulai menjangkau warga di sejumlah rumah susun (rusun) di Jakarta.

Di berbagai rumah susun ya, di Marunda dan ada banyak yang sudah kami lakukan pengecekan. Di semua rusun, kurang lebih ada 12 rumah susun (terjadi peredaran narkoba),” ujar Johny di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12).

Johny memastikan telah melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap sejumlah rusun tersebut.

Kami lakukan tes urine di sana sekaligus kita operasi ‘Bersinar’ (berantas sindikat narkoba). Kami juga sudah menemukan beberapa pengguna dan bandar yang ada di sana, kami sudah melakukan upaya-upaya penegakan hukum,” katanya.

Selasa ini, Johny bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota untuk memaparkan kondisi peredaran narkoba terkini di Jakarta. Menurut pantauan, BNNP DKI menyebut, Jakarta darurat peredaran narkoba.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyusun peraturan gubernur (pergub) dan peraturan daerah (perda) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Hal ini dilakukan dengan mencermati kondisi peredaran narkoba di Jakarta akhir-akhir ini.

[teks timnewsroom/kompas.com | foto MI]

LEAVE A REPLY