Menanggapi hal ini pun Kementerian Pendidikan dan Kudayaan (Kemendikbud) merencanakan gerakan antifilm murahan dengan cara memperkuat Lembaga Sensor Film (LSF).
Dalam wawancaranya, Wiendu Nuryanti sebagai Wamendikbud mengatakan bahwa film adalah sebuah bentuk ekspresi budaya yang bisa membangun karakter bangsa, namun dikarenakan banyak film-film tidak berkualitas yang mulai bermunculan, maka film tersebut dapat merusak moral dan karakter dari masyarakat bangsa.
Guru Besar Arsitektur UGM ini menjelaskan bahwa untuk mendorong munculnya film berkualitas, Kemendikbud juga akan mengadakan penghargaan Apresiasi Film Indonesia (AFI). Sedangkan untuk film-film yang akan diperlombakan dalam AFI ini pun adalah film-film yang memiliki Nilai Budaya, Kearifan Lokal dan Pembangunan Karakter Bangsa. Film-film yang dapat menjadi peserta pun adalah film yang diproduksi dalam kurun waktu dua tahun, dan pendaftarannya akan dimulai pada 5 Oktober – 27 Oktober nanti.
Sumber: Okezone