Greenpeace Menyayangkan Groundbreaking PLTU Batang

369
0
Sumber: Greenpeace.org

Jakarta (28/08) LSM lingkungan hidup, Greenpeace menyayangkan tindakan proponen proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah, yang mendorong Presiden Joko Widodo untuk melakukan peletakan batu pertama megaproyek energi.

“Groundbreaking atau peletakan batu pertama proyek ini hanya bisa dilakukan jika proses financial closing sudah selesai, financial closing hanya bisa dilakukan jika PT. BPI (Bhimasena Power Indonesia) telah menuntaskan proses pembebasan lahan untuk proyek ini” Kata Arif Fiyanto, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, dalam siaran pers yang diterima Iradio, Jumat (28/08/2015).

Menurut Arif, sebagai proyek kerjasama pemerintah dan swasta, pendanaan PLTU batubara Batang sepenuhnya akan ditanggung oleh investor swasta, dimana JBIC (Japan Bank for International Cooperation) berencana menjadi pendana utama proyek senilai 56 triliun rupiah ini, dengan menanggung 70% anggaran dari keseluruhan nilai proyek.

Rencana pembangunan PLTU Batang sendiri sudah tertunda hampir 4 tahun karena penolakan yang kuat dari warga sekitar PLTU Batang, dengan cara menolak menjual lahannya bagi proyek ini.

PT. BPI telah tiga kali gagal memenuhi tenggat waktu financial closing –proses penandatanganan pencairan pendanaan– proses ini tidak bisa dilakukan karena beberapa persyaratan yang belum bisa dipenuhi oleh PT. BPI, dimana salah satu penyebab utamanya adalah proses pembebasan lahan yang belum tuntas.

“Sampai hari ini, masih ada sekitar 20 hektar lahan yang dipertahankan oleh pemiliknya, Presiden Jokowi seharusnya mendengarkan aspirasi rakyat Batang yang menentang proyek energi kotor ini. Presiden Jokowi harus mengutamakan hak warga Batang diatas kepentingan korporasi, keselamatan dan kepentingan Rakyat Batang tidak bisa dikorbankan atas nama investasi dan pembangunan” Tambah Arif.

Selain belum selesainya proses pembebasan lahan dan proses financial closure, warga Batang juga masih menunggu hasil gugatan mereka ke JBIC yang menggunakan mekanisme internal Bank Jepang tersebut. Selain itu warga Batang, juga sedang mengajukan gugatan terhadap SK Gubernur Jawa Tengah terkait penetapan lokasi pengadaan lahan bagi pembangunan PLTU Batang.

Sementara itu, Warga sendiri berharap banyak pada Presiden, agar mau mendengarkan aspirasi mereka terhadap masalah ini. “Terus terang saya sangat kecewa dengan Presiden Jokowi, dulu kami memilih beliau karena kami percaya dengan janjinya yang akan mendengar suara rakyat Batang yang menentang pembangunan PLTU Batang, sekarang Presiden Jokowi malah datang ke kampung dan katanya meresmikan proyek ini, saya bahkan dilarang mendekat ke lokasi acara. Saya akan tetap mempertahankan lahan saya sampai kapanpun” Kata warga Karanggeneng, Jawa Tengah, Cayadi. (tim newroom)

LEAVE A REPLY