Menteri Yohana ajak orangtua libatkan anak ambil keputusan

149
0

Malang (7/8) – Menteri Yohana Yembise bilang Kongres Anak Indonesia merupakan salah satu wujud implementasi dari hak partisipasi anak sebagai bentuk penghargaan terhadap pendapat anak serta hak atas kebebasan berserikat dan berkumpul, sebagai mandat dari Konvensi Hak Anak (KHA) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini jumlah anak Indonesia sangat besar, hampir 87 juta jiwa, atau sepertiga dari total penduduk dengan jumlah anak yang cukup besar, maka anak perlu diperhitungkan dalam setiap pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kepentingan anak, karena anak berbeda dengan orang dewasa dan merupakan pihak yang paling mengetahui masalah, kebutuhan dan keinginan anak itu sendiri “ ujar Yohana usai membuka acara Kongres Anak Indonesia 2015 di Batu, Malang, Jawa Timur.

Yohana juga menambahkan, Pemerintah telah memfasilitasi wadah pemenuhan hak partisipasi anak melalui pembentukan Forum Anak. Saat ini jumlah Forum Anak yang telah terbentuk di seluruh Indonesia dan telah difasilitasi oleh Kementerian PP- dan PA serta Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, adalah sebanyak: 32 Forum Anak Provinsi; 267 Forum Anak Kabupaten dan Kota; 300 Forum Anak Kecamatan; dan 193 Forum Anak Desa dan Kelurahan.

Ia menegaskan pentingnya pelibatan anak sebagai subyek/pelaku dalam pembangunan dilakukan secara tersistem, mulai dari tahap pra, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan perencanaan pembangunan, termasuk proses pemantauan dan evaluasi baik di tingkat daerah sampai tingkat nasional.

“Beberapa kabupaten/kota telah melibatkan secara aktif Forum Anak dalam Musrenbang Desa, hal ini sejalan dengan upaya Kementerian PP danPA mendukung pelaksanaan UU Desa, melalui peran aktif Forum Anak Desa dalam Musrenbang Desa,” ujar Menteri PP dan PA. (Tim Newsroom)

LEAVE A REPLY