Jakarta (06/07) Walikota Makassar Ilham Arief Sirajudin mengaku siap jika nanti ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi kerja sama kelola dan transfer instalansi Pengelolaan Daerah Air Minum (PDAM) Makasar tahun anggaran 2006-2012.
“IAS siap ditahan kalau diperiksa nanti,” kata kuasa hukum Ilham Arief, Rudi Alfonso di Jakarta, Senin (06/07/2015).
Hari ini, mestinya Ilham kembali diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka di kasus ini. Tapi, ia kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan karena masih berada di Singapura.
“Dia masih di Singapura, lagi habis medical check up. Dia ada sakit tulang yang harus diperiksa tiap tahun,” ujar Rudi di Jakarta, Senin .
Rudi menjamin, Ilham akan bersedia datang pada panggilan berikutnya nanti, karena saat memberikan keterangan di panggilan sebelumnya, ia sudah meminta agar kliennya diperiksa pada 9 Juli.
“Rabu kembali ke Jakarta. Kan sudah sepakat diperiksa tanggal 9 Juli,” jelasnya.
Sebelumnya KPK menduga Ilham menyalahgunakan wewenangnya sebagai Walikota Makassar sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 38,1 miliar. (tim newsroom)