Kemenristek Dikti Bekukan Universitas Tak Berizin

243
0

Jakarta (30/6) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah membekukan ijin operasi belasan lembaga pendidikan tinggi akibat tidak mengantongi ijin. Menristekdikti M.Nasir bilang dari belasan institusi pendidikan tinggi itu, 2 diantaranya berdomisili du Jawa Barat dan terbukti tidak memiliki ijin menyelenggarakan pendidikan tinggi. Ia pun menduga masih ada  institusi lainnya yang melanggar ijin operasional tinggi, termasuk mengedarkan ijasah palsu.

“Tim kami sedang bekerja, baru saja ada laporan dari Surabaya, sekarang sedang turun dan mengecek disana”, ujar M.Nasir usai pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya Kemenristekdikti di Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Menristekdikti M.Nasir menjelaskan tim audit Kemristekdikti saat ini terus mengecek laporan dugaan pelanggaran oleh institusi pendidikan tinggi. Beberapa daerah yang di cek diantaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta dan Banten.

LEAVE A REPLY