908 Perusahaan Ajukan Penangguhan UMP

45
0

Jakarta (10/01/2013) Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berharap kepala daerah bisa mempertimbangkan permohonan penangguhan Upah Minimum Provinsi atau UMP yang diajukan pengusaha. Langkah ini diperlukan untuk mencegah timbulnya pemutusan hubungan kerja atau PHK. Di Jakarta hari ini, Muhaimin Iskandar mengatakan ada 908 perusahaan diseluruh Indonesia yang mengajukan permintaan penangguhan ketentuan UMP yang baru. Perusahaan yang paling banyak meminta penanngguhan UMP berada di wilayah Jakarta. Forum bipartit kata Muhaimin perlu dikedepankan agar perusahaan tetap berjalan lancar dan mendukung target perusahaan yang berdampak bagi pekerja. (eko/pum)

Post Author

LEAVE A REPLY