Jakarta (10/01/2013) Mulai tahun ajaran baru Juli 2013 semua sekolah di Jakarta harus menyediakan 45 persen kuotanya untuk siswa sekitar lokasi sekolah. Di Balaikota Jakarta hari ini, wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaja Purnama mengatakan hal ini dilakukan untuk menjamin agar para siswa sekolah bisa lebih dekat dengan tempat tinggalnya sehingga bisa lebih ekonomis. Selain itu, dengan kebijakan ini, diharapkan kualitas belajar siswa juga bisa menjadi lebih maksimal dan tidak terpaku pada pengklasifikasian jenis sekolah seperti halnya ketika sistem RSBI masih berlaku. (eko/din)