Moratorium PNS Baru Berlaku 2015

58
0
pns

 

Jakarta [05/11] – Pemerintah menegaskan moratorium penerimaan PNS baru akan dilakukan tahun 2015 mendatang. Usai melaporkan harta kekayaannya ke KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [PAN dan RB], Yudi Chrisnandi mengatakan saat ini moratorium itu masih dikaji secara mendalam dan akan dilaksanakan 2015. Hanya saja Yudi memastikan, ada beberapa pos yang tidak diberlakukan moratorium.


“Moratorium ini tidak akan dilakukan untuk guru dan tenaga medis honorer,” ujar Yudi di Kantor KPK, Jakarta, Rabu [05/11].  

Yudi menjelaskan, moratorium diperlukan untuk mengefisiensikan anggaran pemerintah. “Kementriannya sedang mengaudit dan menganalisa beban pekerjaan setiap unit organisasi pemerintahan,” jelas Yudi. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY