KPK Resmi Tahan Bupati Ngada Marinus Sae

45
0

Jakarta (12/02) Bupati Ngada, Marianus Sae, resmi ditahan KPK. Marianus ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan).

Dikutip dari detik.com, Marianus yang merupakan Calon Gubernur NTT ini keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17.03 WIB, Senin (12/2). Tak ada keterangan apapun yang disampaikan Marianus.

Tampak Marianus telah mengenakan rompi tahanan warna oranye. Dia kemudian dikawal menuju ke mobil tahanan.

MSA (Marianus Sae) di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Marianus, sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Wilhelmus Iwan Ulumbu (kontraktor di Ngada, NTT). Total suap yang diterima Rp 4,1 miliar terkait sejumlah proyek infrastruktur di Ngada, NTT.

[teks timnewsroom/detik.com | foto kompasiana]

LEAVE A REPLY