Jakarta (03/01) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah Polres Metro Jakarta Selatan dalam mengungkap kasus Human Trafficking yang melibatkan anak Jalanan. Kasus tersebut diduga merupakan jaringan pedofilia internasional karena melibatkan Warga Negara Asing sebagai pelakunya.
“Ini merupakan modus baru, jika dulu WNA sebagai pelaku kejahatan sering korbanya di area wisata, tapi tampaknya akhir-akhir ini anak jalanan menjadi sasaran objek trafficking anak.” ujar Ketua KPAI, Susanto di Polres Metro Jakarta Selatan (3/1).
Susanto pun mengungkapkan modus yang dilakukan para perantara yakni dengan mencari anak dibawah umur yang putus sekolah lewat media sosial Facebook untuk kemudian dipertemukan dengan para pelaku.
“Mereka (korban) mau, karena dalam pengakuannya untuk jajan, untuk nonton Bioskop, untuk main warnet dan untuk beli baju baru.” ujarnya.
Sementara itu Komisioner Bidang Trafficking dan Esploitasi KPAI Ai Maryati Solihah menyebut kasus ini sangat serius karena pelaku mengincar anak jalanan sebagai korban.
“Berbeda dari perempuan yang cantik yang bahenol, bersih dan lain sebagainya, Anak-anak jalanan itu kondisinya sudah memprihatinkan tetapi ternyata para pelaku menghendaki,” kata Ai.
Ai juga berharap temuan dari polres Jakarta Selatan ini bisa dijadikan momentum untuk melindungi anak dari ancaman kejahatan Human Trafficking.
Diketahui sebelumnya, Polres Jakarta Selatan berhasil mengamankan 4 pelaku sindikat Human Trafficking Anak jalanan, dimana salah satunya merupakan Warga Negara Jepang sedangkan sisanya Warga Negara Indonesia yang bertindak sebagai Perantara.
[teks timnewsroom | foto Minutouno]