Aturan untuk angkutan umum di Jakarta

25
0

Dalam Jakarta Menjawab bersama Kamal Rasyid dan Feli Sumayku mendapatkan pertanyaan dari I-Listeners mengenai angkutan umum yang suka berhenti sembarangan, sehingga bisa membuat macet yang berkepanjangan.

Dalam Jakarta Menjawab kali ini, Kamal dan Feli berbincang-bincang dengan Kadishub DKI Jakarta, Andri Yansyah.

Q : Apa saja tindakan dari Dishub untuk mengurangi angkutan umum yang suka berhenti sembarangan ini?

A : Yang pasti, kita tidak bosan-bosannya melakukan penindakan terhadap angkutan umum yang bandel ini. Terhitung sejak tanggal 3 Januari sampai 8 Agustus 2017, kurang lebih sudah 19 ribu kendaraan yang kita tindak. Ada yang kita tilang biasa, ada juga OCT, atau malah kita stop operasinya, berdasarkan dengan tingkat kesalahannya.

Memang, kalau berhenti sembarangan itu tidak termasuk pelanggaran berat. Jadi dia kita tilang, kemudian harus ke pengadilan untuk membayar. Untungnya, sekarang kita sudah punya e-tilang, sehingga bisa memantau kegiatan mereka.

Kalau sudah mengulang sampai tiga kali, kita lakukan pengandangan selama satu bulan. Supir harus ikut uji sidang, dan jika pengandangan sudah selesai mereka harus membayar denda. Namun, mereka bisa beroperasi lagi. Beda ceritanya jika mereka tidak memiliki surat-surat resmi. Langsung kita cabut izinnya.

Q : Seberapa banyak kendaraan yang dikandangkan oleh Dishub?

A : Waduuuh.. banyak sekali pokoknya. Coba kalian cek saja langsung ke Pulo Gebang. Sudah penuh kandangnya! Ha..ha..ha..

Q : Menurut Anda, mengapa mereka tidak kunjung menyesal?

A : Sebenarnya dalam hal ini kami ingin berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami akan memproses yang berkaitan dengan masalah perijinan kendaraan. Sedangkan dari pihak kepolisian, menindak lanjuti sim yang dimiliki sang supir.

Kita juga sedang meminta izin untuk diperbolehkan membolongi SIM dari pengemudi. Jadi, sekali melanggar kita bolongin SIM-nya. Kalau sudah tiga kali, nanti langsung dicabut oleh pihak kepolisian. Agar mendapatkan efek jeranya.

Tapi ya namanya orang Indonesia mas. Kalau sudah baik, ya baik banget. Terlalu banyak yang ditolerir. Kalau di luar negeri, kita tidak punya SIM kemudian berkemudi dan tertangkap, kita ditahan dulu. Yaa paling-paling dua sampai tiga hari lah. Kalau di sini kan tidak.

Q : Misalkan ada I-Listeners yang melanggar lalu lintas. Bagaimana caranya untuk melapor ke Dishub?

A : Yang namanya aplikasi Qlue, pengaduan masyarakat itu, Insya Allah akan langsung ditindaklanjuti. Kita lapor saja via Qlue. Karena Qlue ini sudah terintegrasi dengan TKAD. Kalau mereka tidak menyelesaikan keluhan masyarakat, otomatis pendapatan mereka akan berkurang.

Q : Mengapa pembagian tugas Dishub sepertinya tidak merata?

A : Seharusnya Dishub itu ada dimana-mana. Tapi, memang untuk daerah Jakarta Pusat cukup berat. Kasihan juga mereka. Kemudian, pengaduan di Qlue dalam sehari saja bisa sampai 200 aduan. Akhirnya ya kita gunakan untuk menyelesaikan laporan dari Qlue terlebih dahulu. Jadi yak arena memang SDMnya yang terbatas.

I-Listeners, terus dengarkan IRadio FM melalui streaming di sini atau download di iOS dan Google Play Store!

[teks Adhi Satria | foto liputan6.com]

Baca juga:
LINE Concert siap digelar dengan sederet musisi papan atas
Jangan kembali jika interview pertama Anda seperti ini!
4 Tanda Anda kecanduan ponsel pintar

LEAVE A REPLY