WNI Diminta Segera Tinggalkan Palestina dan Israel

19
0
WNI Diminta Segera Tinggalkan Palestina dan Israel

Konflik Palestina-Israel yang saat ini sedang terjadi, membuat pemerintah Indonesia mengingatkan sejumlah WNI yang kini berada di Palestina atau Israel. Kemenlu meminta WNI untuk segera meninggalkan kedua negara yang sedang berkonflik tersebut.

Israel telah menyatakan perang terbuka setelah adanya serangan dari pihak Hamas. Akibat konflik ini membuat ribuan orang meninggal dunia atas serangan dari kedua belah pihak.

Melihat konflik yang kian memanas ini serta mengancam keselamatan, pemerintah Indonesia meminta WNI yang berada di Palestina atau Israel untuk segera meninggalkan wilayah tersebut.

WNI Diminta Segera Tinggalkan Palestina dan Israel

Sementara itu, bagi yang telah berniat untuk pergi ke kedua negara yang sedang konflik itu, diminta untuk membatalkan perjalanan mereka.

“Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, pemerintah Indonesia mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut,” demikian pernyataan Kemlu, melalui situs resminya.

“Bagi yang sudah merencanakan perjalanan ke kedua wilayah tersebut untuk membatalkan rencananya hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah,” tulis Kemlu.

Baca Juga: Bangga! Aktris Diaspora Indonesia Raih Penghargaan Film Pendek International

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengungkapkan saat ini ada 45 WNI di Palestina, termasuk 10 orang yang berada di Gaza.

“Berdasarkan data terakhir, jumlah warga negara kita yang ada di Palestina tercatat ada 45 orang, di mana sebarannya 10 orang ada di Gaza dan 35 ada di Tepi Barat,” ucap Judha.