Objek wisata di luar negeri seringkali dibuatkan semacam ‘replika’ nya sehingga masyarakat Indonesia bisa merasakan suasana dari objek wisata tersebut. Selain dibuat memang biasanya Indonesia juga memiliki alam yang serupa dengan di luaran sana.
Sebagian dari I-Listeners pasti tahu, objek wisata tiang lampu yang berjejer atau dikenal dengan nama “Urban Light” di Los Angeles County Museum of Art. Ternyata di Indonesia sendiri tepatnya di Bandung memiliki objek wisata yang serupa tapi tak sama yaitu “Love Light” terletak di Wisata Selfie Rabbit Town.
Baru-baru ini terdengar kabar bahwa objek wisata yang berada di Bandung digugat akibat pelanggaran hak cipta yang dimiliki oleh seniman asal Amerika Serikat, Chris Burden.
Dilansir Vice.com, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan bahwa pihak taman wisata selfie Rabbit Town Bandung bersalah. Pelanggaran hak cipta itu meliputi “Love Light” (nama dari objek selfie) di Rabbit Town meniru “Urban Light” yang berada di Los Angeles. Putusan ini dirilis pada 20 April lalu.
Karena dinyatakan bersalah, pihak Rabbit Town harus membayar denda sebesar Rp 1 Miliar. Tidak hanya denda, pihak bersalah juga harus membuat pernyataan permintaan maaf di depan media nasional, media internasional, dan media sosial.
Bahkan pihak Rabbit Town diberi waktu 30 hari untuk membongkar “Love Light” dan segala aksesorisnya yang dianggap meniru. Tetapi putusan pembongkaran ini belum final. Karena pihak Rabbit Town masih memiliki 14 hari (terhitung sejak putusan pengadilan) untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Pihak Rabbit Town sendiri masih membela diri bahwa tidak meniru persis dengan “Urban Light”. Dengan segala bukti yang Anda Rabbit Town tetap dinyatakan bersalah. Pihak bersalah juga masih belum menindaklanjuti permasalahan ini, terlihat dari akun instagramnya masih mengklaim bahwa “Love Light” menjadi ikon dari wisata mereka pada 30 April 2021.
Baca Juga : Rano Karno Bongkar Rumah Si Doel, Ini Alasannya
Bagaimana menurut I Listeners mengenai objek wisata ini? Apakah terlihat meniru atau tidak?