Waspada Penipuan Pengiriman Surat Tilang Lewat WhatsApp

32
0
Waspada Penipuan Pengiriman Surat Tilang Lewat WhatsApp

Kasus penipuan online degan modus kiriman file apk kini merambah ke sektor lain I-Listeners. Terbaru, ada penipuan pengiriman surat tilang lewat WhatsApp.

Sebelumnya, beberapa warganet mengunggah chat dari kontak yang mengaku sebagai kepolisian yang menyatakan penerima pesan sudah melanggar lalu lintas.

Pengirim juga meminta untuk membuka data berjudul ‘Surat Tilang-1.0.apk’ yang turut diunggah dalam pesan WhatsApp itu.

Waspada Penipuan Pengiriman Surat Tilang Lewat WhatsApp


“AWAS! Hati-hati terhadap penipuan menggunakan modus kirim surat tilang lewat WhatsApp seperti ini. Jangan sekali-kali mengklik/download file dgn ekstensi “.apk” dari orang tak dikenal di gadget anda,” kicau akun @MurtadhaOne1.

I-Listeners harus berhati-hati karena kiriman pesan yang menyertakan file berformat apk via WhatsApp atau Telegram atau aplikasi pesan singkat merupakan penipuan online dengan misi menguras rekening korban.

BSSN mengungkap modus pengiriman file [.apk] merupakan media yang paling sering yang digunakan oleh aktor jahat untuk menjebak korban.

Polda Jawa Barat meminta masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

“Hati-hati modus WhatsApp penipuan pembayaran tilang elektronik yang sekarang terjadi di masyarakat dengan mengatasnamakan tilang elektronik,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, Jumat (7/10/22), dikutip dari Tribratanews.

Baca Juga: Prediksi Puncak Arus Mudik 2023 Menurut Kemenhub

Perlu diketahui, pemberitahuan tilang hanya dikirimkan melalui pesan SMS dari sistem tilang elektronik, tidak melalui pesan WhatsApp.

Selain itu, pembayaran denda tilang, hanya menggunakan kode Briva dan bukan nomor rekening. Ia meminta masyarakat yang menerima pemberitahuan pembayaran denda tilang elektronik selain SMS untuk segera menghubungi petugas Polri atau mengabaikannya.

Tetap selalu berhati-hati dengan modus penipa online apk I-Listeners!