Walikota Semarang Soemarmo Bantah Terlibat Dalam Penyuapan

51
0

Jakarta (23/07/2012) Walikota Semarang, Sumarmo Hadi Saputro membantah  terlibat dalam penyuapan anggota DPRD kota Semarang terkait pembahasan APBD kota Semarang tahun 2011. Saat memberikan keterangan di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta hari ini, Sumarmo mengatakan ia tidak mengetahui adanya pemberian uang senilai Rp 10 miliar kepada anggota DPRD kota Semarang. Meski begitu, ia mengakui adanya permintaan dari anggota DPRD Semarang yang meminta dana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD. Permintaan ini disampaikan dalam forum komisi kemitraan. Selain itu, ia juga sempat bertemu dengan pimpinan partai politik di Semarang dalam pertemuan di Hotel Novotel. Dalam pertemuan itu pimpinan partai meminta dana terkait dengan pembahasan anggaran APBD kota Semarang.

Walikota Semarang, Sumarmo Hadi Saputro menambahkan terhadap semua permintaan itu ia meminta supaya pimpinan SKPD tidak menanggapinya. I-Listeners, sebelumnya Sumarmo didakwa memberikan uang senilai total Rp 340 juta pada anggota DPRD kota Semarang. Menurut penuntut uang ini diberikan untuk memperlancar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang anggaran APBD kota Semarang tahun 2012. (eko/ary)

LEAVE A REPLY